Profil

Polres Lampung Tengah


Pada tahun 1999 dengan diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan UU No.12 Th 1999 tentang Pembentukan Wilayah Kabupaten Lampung Tengah , Lampung Timur dan Kota Metro serta Keputusan Kapolri No.Pol. : Skep/15/VII/2000 tanggal 15 Juli 2000 tentang Pembentukan dan Pengesahan Polres Lampung Timur sebagai kesatuan kewilayahan Polri setingkat Kepolisian Resort maka Polres Lampung Tengah membawahi dua pemerintahan yaitu Kabupaten Lampung Tengah berada di Gunung Sugih dan Kota Metro berada di Metro.